Proses Hukum Penganiayaan Seorang Warga Mrawan Jalan Terus

RS ditahan polisi karena membacok seorang wanita bernama Sujita (40 tahun), tetangganya. Perbuatan pelaku bermula dari kesalahpahaman terkait sengketa batas sawah milik korban dan tersangka.

Menurut Kapolsek Mayang, AKP Heri Wahyono, perselisihan antara pelaku dan tersangka terjadi beberapa minggu yang lalu. Tidak kuat menahan emosi, RS mengeluarkan celurit dan berusaha membacok korban.

Comments are closed.