Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, dari hasil temuan pemeriksaan Dinas Perhubungan, 35 armada bis mengalami kendala berbeda-beda. Salah satunya persoalan administrasi, sebab kendaraan tersebut belum melakukan uji KIR. Bahkan STNK kendaraan itu ada yang mati.
Dinas Perhubungan meminta pemilik armada bis melengkapi persyaratan administrasi sebelum beroperasi di Jember.
Selain itu Komisi C juga meminta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan rutin sebulan sekali, sehingga bis yang beroperasi di Jember benar-benar layak jalan. (Hafit)