Karena hingga saat ini belum ada kejelasan, mereka kemudian mengadukan persoalan ini ke DPP Partai Demokrat dan KPU Kabupaten Jember.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, Siti Romlah menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin, yang terjerat kasus korupsi wisma atlet, dan di-PAW tahun lalu. PAW dan balasjasa merupakan kewenangan internal partai, KPU tidak akan ikut campur. (Hafit)