Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Hariadi, mereka dipulangkan paksa karena tidak memiliki dokumen resmi untuk mengais rejeki di Malaysia. Mereka umumnya diberangkatkan oleh calo TKI atau tekong-tekong ilegal, yang hingga kini belum mengantongi ijin.
Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah mendata jumlah TKI di Jember. Selanjutnya data itu akan dikroscek ke sejumlah PJTKI yang ada di Kabupaten Jember. (Hafit)