SBMI Bertekad Terus Perjuangkan Remisi Bagi Fitria Depsi

Vonis 10 tahun penjara itu dijatuhkan karena Fitria Depsi terbukti membunuh majikannya.

Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur (Jatim), Kholili, putusan yang dijatuhkan kepada Fitria sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Yang bisa dilakukan saat ini hanya mengupayakan remisi (pengurangan) masa tahanan. (Hafit)

Comments are closed.