DPRD Jember Menilai Perda Pasar Modern, Terlambat

Pengusaha menang satu langkah, karena Perda yang mengatur Pasar Modern belum selesai, toko-toko Swalayan berjaringan sudah bertebaran di Kecamatan hingga pelosok Desa.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Jember, Abdul Halim, belum adanya Perda, dimanfaatkan pengusaha untuk membangun Toko Modern berjaringan, dan mengurusi perijinannya. [hafid]

Comments are closed.