Awalnya Tim Polres Jember menangkap tersangka S-S di sebuah Hotel di jalan Cenderawasih, saat melakukan transaksi. Saat menjalani penyidikan, tersangka S-S mengakumenerima titipan uang dari tersangka B-N.
Dari keterangan tersangka B-N didapatan informasi kalau uang palsu itu didapat dari temannya Warga Surabaya.[fathul]