Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Sigit prabowo, Sidang Perdana yang saat ini sedang berlangsung, mengagendakan penyampaian surat dakwaan.
AS Selaku Penanggung Jawab Anggaran dinilai menyalahgunakan wewenang, sehingga Negara dirugikan sebesar 6 Milyar rupiah. f a t