Tersangka MS ditangkap di Rumah mertuanya, saat mengunjungi Keluarga istrinya.
Saat diintrogasi Polisi MS Mengaku 1 kali mencuri Sepeda Motor di Desa Kaliwining Kecamatan Bangsalsari. Sepeda Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada penadah seharga 1 juta rupiah. h a fi d