Menurut Teguh, kedua kliennya masing-masing diganjar satu tahun penjara.
Putusan itu lebih ringan 8 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum 1 tahun 8 bulan penjara. Tervonis dan kuasa hukumnya sempat masih pikir-pikir sebelum menentukan sukap.
Comments are closed.
Liga Katulistiwa
10 Top Dangdut