Liburan Bersama ke Bali Jadi Ajang Perpisahan

Menurut Djalal, lebih dari separuh jumlah kepala desa di Kabupaten Jember masa jabatannya akan segera berakhir, dan beberapa diantaranya tidak boleh mencalonkan lagi karena sudah dua periode menjabat. Sebab sesuai aturan, kepala desa yang dua kali berturut-turut menjabat sebagai kepala desa tidak dibolehkan mencalonkan lagi pada pemilihan kepala desa berikutnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa akan dilakukan secara bergelombang, sesuai periode berakhirnya jabatan kepala desa.

Diberitakan sebelumnya, liburan bupati bersama kepala desa se Kabupaten Jember itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember. Mereka bersikeras tidak menggunakan dana APBD karena kegiatan itu didanai menggunakan uang pribadi.

Kepala Bagian Humas Pemkab Jember, Sandi Suwardi Hasan, menyatakan liburan itu dimaksudkan untuk penguatan lembaga desa. Momentum liburan bersama ke Bali itu juga dimaksudkan untuk belajar bagaimana Jember bisa go internasional seperti Bali menyambut kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember. (Fathul)

Comments are closed.