Kepala Bidang Informasi Dispenduk Capil, Rofik Sugiarto, menyatakan usai bimbingan teknis (Bimtek) selama empat hari yang dimulai Senin besok, proses elektronik KTP (e-KTP) akan segera dimulai. Masyarakat akan mendapat surat panggilan untuk menjalani pendataan di setiap kecamatan. Bimtek tersebut masing-masing kecamatan akan diikuti empat orang ditambah dua orang dari kabupaten.
Rofik mengakui, proses pelaksanaan e-KTP masih dihadapkan pada berbagai persoalan teknis, namun setelah bimbingan teknis akan segera diserahkan surat pemanggilan kepada seluruh camat. Diharapkan setelah tuntas Bimtek, perekaman data e-KTP bisa dimulai. (Edison)