Warga Aceh Ditangkap Polisi, Karena Membawa Ganja Kering

Dari tangan tersangka Polisi menyita uang 500 Ribu Rupiah, dan HP sebagai barang bukti.

tersangka dinilai melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengn ancaman hukuman 5 Tahun penjara. f a t h u l

Comments are closed.