Anggota DPRD Jember Pertanyakan Keterlambatan Penyampaian LKPJ Bupati M Z A Jalal

Menurut Sunardi penyampaian LKPJ sudah melewati batas waktu 3 bulan, sejak berakhirnya tahun anggaran. Kedepan, kasus seperti ini tidak boleh terulang kembali.

Apalagi 29 anggota Dewan yang melakukan boikot pembahasan APBD 2011 lalu, terseret kasus gugatan Class Action, karena dinilai menghambat pembahasan APBD 2011.

Sementara Bupati Jember M Z A Jalal, usai penyampaian nota pengantar LKPJ menegaskan, keterlambatan penyampaian LKPJ, karena Pemkab Jember kesulitan melakukan sinkronisasi jadwal Anggota Dewan dengan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga harus menyiapkan laporan kepada Pemerintah Pusat. Apalagi saat ini BPK masih melakukan audit pengelolaan keuangan APBD Pemkab Jember.

Sebab hasil Audit BPK akan menjadi dasar membuat LPP APBD, sebagai tindak lanjut laporan keterangan dan pertanggungjawaban LKPJ Bupati. [hafid]

Comments are closed.