DPRD Ajukan Tiga Syarat Take Over RSU Dokter Subandi

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, DPRD Jember mengajukan tiga syarat take over Rumah Sakit Umum (RSU) Dokter Subandi Jember kepada Pemprop Jatim. Ketiga syarat itu antara lain Pemprop harus mampu melayani pasien miskin yang masuk data Jamkesmas dan Jamkesda, melayani pasien miskin yang menggunakan surat keterangan tidak mampu, serta DPRD Jember bisa melakukan pengawasan melekat.

Jika ketiga syarat itu terpenuhi, Pemkab Jember akan melepas Rumah Sakit Subandi menjadi rumah sakit propinsi. (Hafit)

Comments are closed.