Meski Ditahan, Seorang Siswa SMP Ikuti UNAS Dengan Optimis

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jember, Harun Sulianto, meski menjalani ujian nasional sendirian, tersangka MH tetap optimis, karena ujian nasional dijalani tanpa kendala berarti. Tersangka MH harus menjalani proses hukum terkait kasus penjambretan yang disangka dengan Pasal 363 KUHP. (Fathul)

Comments are closed.