Sopir Lin Persoalkan Ijin Trayek

Bahkan menurut perwakilan sopir lin, Kustomo, ijin trayek itu dikuatkan dengan keluarnya ijin trayek baru tertanggal 20 Januari hingga 20 Juli mendatang.

Namun kenyataannya, justru lin kleting kuning tidak boleh melewati Jalan Samanhudi. Menurut Kustomo, dengan ketentuan trayek yang baru, sopir lin dan Dinas Perhubungan sama-sama melanggar ijin trayek. (Hafit)

Comments are closed.