Menurut Kepala bagian Hukum Pemkab Jember, Hari mujianto, draft raperda ini tahun 2010 lalu, sudah diajukan bersama 11 raperda yang lain.
Namun saat ini baru 5 raperda yang dibahas bersama DPRD Jember, karena baru 5 raperda itu yang lengkap. Tahun ini diharapkan draft raperda revitalisasi pasar tradisional dan pengaturan pasar modern berjaringan, segera dibahas dan diundangkan. (Hafit)