Dia melihat sudah ada upaya tidak sehat, memanfaatkan belum adanya raperda yang mengatur tentang pasar modern berjaringan, untuk mendirikan toko Swalayan berjaringan di sejumlah Kecamatan.
Seharusnya Disperindag dan instansi lain melakukan filter, agar pasar modern tidak sampai mematikan pasar tardisonal. Apalagi warga jember meminta Pemkab mengatur jumlah pasar modern berjaringan. (Hafit)