Tim Inventarisasi Terus Mendata Ahli Waris Tanah Ketajek

Jika inventarisasi selesai dilakukan, Pemkab akan segera mengumpulkan penerima hak tanah Ketajek untuk meminta penjelaskan, apakah tanah itu akan dikelola sendiri, diberikan kepada Pemkab, atau dibiarkan tetap menjadi hutan. Namun pemilik tanah harus memiliki bukti otentik yang bisa ditunjukkan kepada tim verifikasi.

Comments are closed.