Mereka menuntut penetapan buruh harian sebagai buruh tetap, kenaikan upah, pendaftaran buruh sebagai peserta Jamsostek, pemberian upah lembur, cuti tahunan, dan keterbukaan managemen PDP.
Sementara Korlap aksi dari Forum Komunkasi Pekerja Antar Kebun, Dwi Agus Budianto, menegaskan banyaknya buruh di Kabupaten Jember menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Buruh sadap karet Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) hanya digaji 350 ribu rupiah per 15 hari. Pekerja harian lepas hanya dibayar 18 ribu rupiah per hari selama 6 hari kerja. Sedangkan buruh produksi pemotongan plastik UD Gebang Jaya dibayar 800 ribu rupiah per bulan. Mereka semua tidak terdaftar sebagai peserta jamsostek.
Dwi Agus Budianto juga menolak penerapan sistem buruh out sourching karena tidak ada jaminan hak buruh. (Fathul)