Warga Yang Terima Undangan Langsung ke Lokasi Perekaman data e-KTP

Perekaman data e-KTP meliputi perekaman sidik jari, sidik mata, dan pas foto. Sedangkan warga yang ingun mengubah datanya, kecuali tanggal lahir dan jenis kelamin, diminta membawa data pendukung seperti ijazah atau akte kelahiran. Namun jika yang salah adalah jenis kelamin dan tanggal lahir, warga harus mengubahnya ke Dispenduk Capil.

Comments are closed.