Menurut Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, Pemkab dan DPRD Jember sudah menyampaikan sejumlah syarat untuk Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprop Jatim). Diantaranya layanan untuk warga miskin pengguna Surat Keterangan Miskin, serta pengalihan sejumlah aset milik Pemprop Jatim menjadi lembaga pendidikan di Jember.
Namun hingga saat ini Pemprop Jatim belum memberikan ketegasan. Informasi yang dihimpun DPRD Jember, keputusan akhir masih menunggu rapat paripurna DPRD Propinsi Jawa Timur. (Hafit)