Pendataan Ahli Waris Tanah Ketajek Jalan Terus

Jika inventarisasi selesai dilakukan, Pemkab Jember akan segera mengumpulkan penerima hak tanah Ketajek untuk meminta penjelaskan, apakah tanah itu akan dikelola sendiri, diberikan kepada Pemkab Jember atau dibiarkan tetap menjadi hutan. Namun pemilik tanah harus memiliki bukti otentik yang bisa ditunjukkan kepada tim verifikasi.

Comments are closed.