Tidak Semua Sekolah Terapkan Permendikbud

Menurut Kepala SMPN 2 Jember, Eko Budiono, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) seharusnya direvisi karena terkesan dramatis. Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 memunculkan ketidakadilan.

Di satu sisi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah masih boleh memungut sumbangan dari walimurid, tetapi sekolah non RSBI, yang bantuannya sanghat minim, justru dilarang memungut dana partisipasi. (Edison)

Comments are closed.