Menurut Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Kependudukan Dispenduk Capil, Rofik Sugiarto, update dilakukan dengan cara memasukan lagi data terbaru wajib e-KTP ke perangkat yang ada di setiap kecamatan.
Dia berharap Warga Jember aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan, seperti kelahiran dan kematian, sehingga validasi data kependudukan tetap terjaga. (Edison)