Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno, kedua aset yang akan dilepas yakni aset tanah di Kelurahan Tegalgede untuk pembangunan kantor Pengurus Cabang GP Ansor, serta aset Pemkab untuk lahan parkir Rumah Sakit Subandi.
Sidang paripurna juga akan menetapkan dua Pansus untuk membahas lima Raperda, salah satunya Raperda PDP. (Hafit)