Mosi kepada Khusnur Ridho dikarenakan ia mengambil keputusan sepihak terkait acara penyampaian visi dan misi, serta debat publik bakal calon ketua STAIN Jember, Kamis lalu. Kesembilan anggota senat itu antara lain Babun Suharto, Sukarno, Miftah Arifin, Nur Solikhin, Syamsul Ni’am, Ahidul Asror, Muthohar, Sutrisno dan Imam Mahfudi.
Salah seorang anggota sekat STAIN Jember, Ahidul Asror, menegaskan anggota senat tidak pernah memutuskan pemilihan ulang calon ketua sebagaimana yang disampaikan ketua STAIN. Khusnur Ridho dinilai menggunakan kekuasaan pribadi tanpa memperhatikan suara anggota senat. (Fathul)