Raperda itu sudah mendapat persetujuan Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk diselaraskan dengan Perda RT-RW Pemprop.
Menurut Hari, Pemkab Jember masih menunggu turunnya persetujuan tertulis sebagai landasan pembahasan Perda. Namun hingga saat ini DPRD dan Pemkab Jember belum menentukan kapan pembahasan Perda dilakukan. (Hafit)