Jumlah lahan yang dibebaskan sudah 78 persen. Di lapangan belum ada kesepakatan harga antara sebagian warga dengan harga yang ditentukan Pemkab Jember. Pemkab mengalokasikan anggaran ganti rugi 1 juta per meter persegi, namun warga meminta lebih.
Anggota tim pembebasan lahan, yang juga Camat Kaliwates, Widayaka, mengakui masih ada persoalan terkait ganti rugi pembebasan lahan. Namun dia berharap warga bisa mendukung program pemerintah daerah tersebut.
Sepanjang Januari hingga akhir Mei sudah ada 14 warga yang siap menerima ganti rugi sesuai ketentuan Pemkab. Padahal sebagian besar warga meminta ganti rugi 2 juta rupiah per meter persegi.
Widayaka berharap warga yang belum membebaskan tanahnya dengan sadar mendukung program pemerintah untuk fasilitas umum ini, karena pelebaran jalan sudah menjadi kebutuhan. Volume kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Hayam Wuruk tidak sebanding dengan volume jalan.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU Bina Marga, Masud, membenarkan pembebasan dobel way Kaliwates sampai Mangli terus berjalan. Dia yakin warga akan mendukung program pemerintah tersebut. (Edison)