Lagi, Raskin di Arjasa Diselewengkan

Warga Desa Arjasa, Sukarno, mengaku sudah melaporkan dugaan penyimpangan itu ke Mapolres Jember. Modusnya, saat ada penambahan kuota Raskin Juni 2010, yang awalnya 16,5 ton menjadi 18,5 ton per bulan, kelebihannya tidak dibagikan tetapi dijual oleh oknum perangkat desa. (Fathul)

Comments are closed.