Menurut Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, opini tersebut karena masih ada pengembalian kerugian negera sebesar 18 milyar rupiah. Selain itu ada catatan tambahan BPK, yakni pajak hotel dan restoran senilai 4 milyar rupiah. Seharusnya ada tambahan pemasukan di sektor pajak ke Kasda, sayangnya belum ditindaklanjuti Pemkab Jember.
Saptono meminta Pemkab Jember melakukan penghapusan ketekoran Kasda 18 milyar rupiah supaya tidak terus muncul penilaian negatif. (Hafit)