Namun dia bersyukur karena penilaian LHP BPK wajar dengan pengecualian. Hal ini menunjukan rapor APBD Kabupaten Jember tergolong bagus. Namun ia berharap penilaian laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun berikutnya lebih baik, dengan wajar tanpa pengecualian.
Bupati berusaha terus memperbaiki kinerja Pemkab Jember agar mendapatkan penilaian yang bagus, yakni wajar tanpa pengecualian. Selain itu, temuan-temuan BPK yang lama, atau yang baru yang harus ditindak lanjuti. Sayangnya Djalal enggan merinci temuan-temuan BPK tersebut.
Menurut Djalal, Pemkab Jember juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk menghapus ketekoran kas daerah. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, meminta Pemkab Jember menghapus ketekoran kas daerah 18 milyar rupiah. Sebab jika tidak ada penghapusan penilaian itu, akan terus muncul dalam laporan hasil pemeriksaan BPK pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu Pemkab Jember juga harus menindaklanjuti temuan BPK dengan memasukkan pajak restoran dan hotel sebesar 4 milyar rupiah. (Hafit)