Komisi C Batal Sidak Pembangunan Double Way

Ketua Komisi C DPRD Jember, Muhammad Asir, mengaku sudah merencanakan Sidak, karena tidak sepatutnya pembangunan pembatas marka jalan itu dilakukan ketika pembangunan jalan Double Way belum selesai dikerjakan.

Komisi C juga mendapatkan informasi pembangunan pembatas marka jalan itu bukan dilakukan oleh dinas terkait, seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya maupun Dinas Perhubungan.

Menurut Asir, apabila pembangunan pembatas marka jalan itu dilakukan sekarang justru akan mengganggu pengerjaan jalan double way. Sayangnya rencana Sidak ke lokasi pembangunan pembatas marka jalan itu harus dibatalkan karena banyak anggota komisi yang tidak hadir. Komisi C DPRD Jember rencananya menjadwal ulang pelaksanaan Sidak sekligus memanggil instansi terkait. (Fathul)

Comments are closed.