Salah satunya sinyalemen otak-atik pasal dalam Raperda perlindungan pasar tradisional dan pengaturan pasar modern berjaringan.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya, Bukri, fraksinya akan menentukan sikap terkait kelanjutan pembahasan Raperda perlindungan pasar tradisional. Sebagai anggota Pansus, dia tidak akan main-main dalam memperjuangkan aspirasi pelaku pasar tradisional.