Pansus 2 DPRD Kembali Gelar Rapat Pembahasan Raperda kelistrikan

Menurut Anggota Pansus 2 DPRD Jember, Sunardi, draft Raperda tersebut dikembalikan karena bayak pasal yang tumpang tindih. Bahkan ada pasal yang justru bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih tinggi.

Ada sejumlah poin krusial yang masih diperdebatkan, diantaranya kewenangan bupati menentukan tarif dasar listrik, dan klausul biaya pembayaran rekening listrik melalui tempat-tempat pembayaran online, yang dinilai memberatkan masyarakat.

Comments are closed.