Camat Kaliwates, Widayaka, menjelaskan saat menyerahkan undangan e-KTP mereka menyelipkan brosur himbauan agar warga segera membayar PBB. Namun brosur itu sifatnya hanya himbauan, bukan paksaan. Warga yang belum bisa melunasi tunggakan PBB tetap bisa melakukan perekaman e-KTP.
Ternyata menyelipkan brosur himbauan pelunasan PBB bersama undangan perekaman e-KTP, membuahkan hasil yang menggembirakan.
Widayaka mengungkapkan, banyak warga yang membayar PBB saat melakukan perekaman e-KTP. Akhirnya Kecamatan Kaliwates juga menyiapkan petugas untuk menghimpun pembayaran PBB saat pelaksanaan perekaman e-KTP. (Edison)