Bahkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Edy Sudarto, menyebutkan modus operasi peredaran barang haram itu dilakukan di tengah hutan saat tengah malam.
Menurut Edy, para pengedar sabu-sabu sudah mulai gerah beroperasi di kota, karena dinilai mudah terendus polisi. Karena Narkoba jenis sabu harganya lebih mahal dibanding Narkoba jenis lainnya, para pengedar membidik para petani dan pedagang sukses di wilayah pinggiran.
Oleh sebab itu, agar peredaran Narkoba tidak membahayakan generasi muda, polisi berharap semua pihak turut serta mencegah dan menginformasikan kepada polisi, apabila ditemukan praktek perdagangan Narkoba tersebut.
Sebelumnya polisi menangkap seorang bapak dan anaknya, warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, karena diduga mengedarkan Narkoba sabu-sabu. Warga desa pinggiran di bawah kawasan Bandealit itu berhasil dibekuk polisi saat melakukan transaksi haram dikawasan perkebunan setempat jam dua dini hari. Keduanya murni pengedar dan memanfaatkan sabu-sabu untuk berbisnis, karena berdasarkan pemeriksaan medis mereka bukan pengguna Narkoba. (Fathul)
Kita ikuti berita terbaru seputar penerimaan siswa baru.