Sidang Paripurna Penetapan Raperda Belum Siap

Sebab tidak mungkin sidang paripurna itu digelar sendiri oleh legislatif tanpa kesepakatan dengan eksekutif.

Menurut Ulum, sebenarnya kapanpun sidang paripurna itu digelar, DPRD Jember selalu siap. Namun semuanya harus menunggu kesiapan Bupati Jember untuk menetapkan Perda tersebut.

Hasil komunikasi DPRD dengan bupati maupun sekretaris kabupaten, Bupati MZA Djalal masih mengatur jadwal untuk menghadiri sidang paripurna DPRD. Meski demikian sampai sekarang belum jelas kapan kesiapan bupati tersebut.

Awalnya sidang paripurna penetapan Raperda diagendakan hari Rabu lalu, namun terpaksa ditunda karena Bupati Jember, MZA Djalal, berhalangan hadir. Melalui surat resmi Sekretaris Kabupaten, bupati meminta DPRD agar menunda waktu sidang paripurna hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Akibatnya, berkembang isu bupati sengaja menunda penetapan lima Raperda karena isi Raperda itu dinilai kurang sempurna. Namun Raperda sudah melalui pembahasan panitia khusus atau Pansus dan memasuki tahap finalisasi, sehingga draf Raperda sulit diubah. (Fathul)

Comments are closed.