Hal ini dilakukan untuk mempelajari cara penggunaan hak inisiatif dengan pola pengganggaran. Supaya penggunaan hak inisiatif penyusunan Perda di Kabupaten Jember bisa maksimal.
Ketua Badan Legislasi DPRD Jember, Lukman Winarno, berharap sisa masa jabatan anggota DPRD Jember hingga 2014 mendatang sudah bisa menghasilkan Perda inisiatif dewan.
Lukman menegaskan, tahun ini DPRD Jember hanya menargetkan satu Raperda Inisiatif DPRD Jember, yakni Raperda Pengaturan Penanggulangan Bencana. (Hafit)