Pasalnya menurut Camat Kaliwates, Widayaka, jika terjadi perbedaan data yang tertera dalam undangan dengan kenyataan, petugas harus langsung membenahi agar data yang terkirim ke Kementrian Dalam Negeri sesuai data aslinya.
Namun sejauh ini tidak persoalan serius mewarnai perekaman data kecuali hanya kesalahan entri data.