Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Suprapto, jumlah itu terungkap setelah Pemkab Jember bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember, selaku kuasa negara, dalam upaya penagihan PBB terhutang.
Suprapto mengakui kerjasama itu berdampak positif dibandingkan sebelum adanya pemanggilan kepala desa oleh Kejaksaan Negeri Jember. (Fathul)