Alokasi Anggaran Kesehatan Masyarakat Hanya 6 Persen

Hanya sekitar 6 persen dari total belanja daerah, atau sebesar 2,1 trilyun rupiah. Idealnya anggaran kesehatan publik dalam APBD minimal 10 persen dari total belanja daerah.

Hermanto menjelaskan, belanja kesehatan publik tersebut dilihat dari anggaran belanja di Dinas Kesehatan, tiga rumah sakit daerah dan Badan Pemberdayaan Perempuan, yang memiliki anggaran belanja untuk kesehatan masyarakat.

Hermanto mengaku hanya menghitung angka kasarnya saja, belum memperhitungkan anggaran kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Angka 6 persen anggaran kesehatan masyarakat ini merupakan hasil penelitian  Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) di 17 kabupaten-kota. Hampir semua kabupaten/kota mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk anggaran kesehatan daerah.

Lokal indeks dan lokal budget analasis di Jember menegaskan, Pemkab Jember tidak pernah  mengalokasikan anggaran keselamatan ibu dan bayi baru lahir dalam APBD 2008 hingga APBD tahun 2011. (Hafit)

Comments are closed.