Empat orang yang diduga terlibat dan berperan memicu terjadinya bentrok tersebut, sampai sekarang bebas keliaran tidak diproses secara hukum. Salah seorang tim investigasi NU Cabang Kencong, Muhammad Sholeh, menemukan adanya dugaan perencanaan dan unsur kesengajaan sebelum terjadinya bentrok antar kelompok tersebut.
Sebelum bentrok terjadi, pemilik rumah menjadi sasaran bentrokan itu sempat menerima ancaman, baik ancaman secara fisik maupun SMS dari seseorang. Sholeh mengaku akan menyampaikan hasil investigasinya hingga ke Mabes Polri.
Sementara Humas Polres Jember, AKP Bangun Wicoro, mengaku sudah memproses dan menahan salah seorang pelaku penganiayaan dalam peristiwa bentrok tersebut. Sedangkan beberapa orang lagi belum bisa diproses secara hukum karena terkendala belum adanya barang bukti dan keterangan saksi.
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, terlibat bentrok di rumah salah seorang tokoh agama setempat. Akibatnya seorang terluka dan sebuah sepeda motor dirusak massa. (Fathul)