Dana Hibah dan Bansos Rawan Jadi Ajang Korupsi

Biasanya penggunaan dana hibah dan bantuan sosial tidak jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya. Beberapa daerah di Jawa Timur memberikan porsi cukup besar untuk alokasi anggaran dana hibah dan Bansos, sehingga peluang korupsi dan penyimpangan di kabupaten/kota juga relatif besar.

Biasanya belanja hibah dan bantuan sosial meningkat tajam saat kabupaten atau kota menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena incumbent mencalonkan diri kembali sebagai bupati atau walikota.

Dahkelan mencontohkan dana hibah Kabupaten Jember tahun 2010 lalu sebesar 109 milyar rupiah, sedangkan tahun 2011 turun menjadi 59 milyar rupiah. Belanja hibah dan bantuan sosial dalam perencanaanya kurang transparan, sehingga penggunaan anggaran itu sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena potensi korupsinya besar.

Dahkelan menilai, pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap penggunaan dana hibah di daerah sangat lemah, sehingga dana tersebut rawan dikorupsi. Hasil penelitian yang dilakukan FITRA di 20 kabupaten/kota di Indonesia mencatat, hampir semua daerah kurang transparan mengelola anggaran. (Hafit)

Comments are closed.