Demikian dipaparkan Kapolres Jember, AKBP Jayadi, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember dan perwakilan warga Puger.
Namun menurut Jayadi, jika polisi menemukan bukti baru yang menguatkan inidikasi terjadinya penganiayaan, bisa jadi polisi menetapkan tersangka baru. Menurut Jayadi, penetapan seorang tersangka kasus penganiyaan dan bentrok antar kelompok warga ini bukan harga mati. (Hafit)