Lima Pasangan Mesum Terjaring di Dua Hotel

Sebelumnya polisi penegak peraturan daerah itu menjaring 12 pasangan mesum dari dua hotel yang berbeda. Beberapa diantaranya dikenai sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring.

Kepala Seksi Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember, Muhyadi, menyatakan razia dilakukan secara rutin apalagi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Dengan dibantu petugas hotel, Satpol PP merazia pasangan mesum itu dengan cara mengetuk pintu kamar hotel yang penghuninya diketahui bukan pasangan suami-istri.

Saat terjaring razia, salah satu pasangan mengaku sebagai pasangan suami-istri. Namun karena alamat KTP-nya berbeda dan tidak bisa menunjukkan surat nikah, petugas tetap merazia dan membawanya ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Data yang dihimpun Prosalina FM dari Satpol PP Pemkab Jember menyebutkan empat pasangan mesum itu berasal dari Jember, dan sepasang lainnya dari luar kota. Razia atau penertiban tempat-tempat maksiat akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan bekerjasama dengan kepolisian. (Fathul)

Comments are closed.