Langkah penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kehusyukan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kepala Seksi Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember, Muhyadi, menyatakan razia tempat maksiat rencananya dijadwalkan secara rutin bukan hanya selama bulan Ramadhan.