Retribusi Pembuatan KTP 2011 Diduga Bocor Milyaran Rupiah

Dugaan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) di DPRD Jember, Selasa siang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Yudi Hartono, mempertanyakan jumlah setoran PAD dari Dispenduk Capil tahun 2011 yang hanya 1,4 milyar rupiah dari biaya pembuatan KTP. Menurut politisi Partai Golkar itu, dengan PAD 1,4 milyar berarti hanya 140 ribu warga Jember atau kurang dari 10 persen wajib KTP yang tahun lalu mengurus KTP-nya.

Padahal pembuatan KTP massal terakhir terjadi tahun 2006, dan sebanyak 1,7 juta KTP masa berlakunya sudah habis tahun 2011. Warga harus memperpanjang masa berlaku KTP-nya untuk pemenuhan syarat e-KTP.

Sementara Anggota Komici C lainnya, Sunardi, menyatakan syarat e-KTP yang dilaksanakan tahun ini adalah minimal 60 persen wajib KTP sudah mengaktifkan KTP-nya. Dengan demikian PAD dari retribusi pembuatan KTP tahun 2011 seharusnya bukan cuma 1,4 milyar saja, tetapi hampir 10 milyar rupiah.

Sementara itu sekretaris Dispenduk Capil, Hasyim, di depan anggota Komisi C tidak bisa menanggapi persoalan dugaan kebocoran PAD tersebut. Komisi C akhirnya menunda pembahasan PAD Dispenduk Capil dengan menghadirkan langsung Kepala Dispenduk, Isman Sutomo, pekan depan. (Fathul)

Comments are closed.