Menurut salah seorang ibu, Insiyah, akibat pengerukan yang menggunakan alat berat, aliran air sungai Mayang menjadi keruh. Padahal pada musim kemarau seperti saat ini warga memanfaatkan sungai Mayang untuk mandi dan mencuci. Karena air sungai keruh, warga banyak yang menderita gatal-gatal. Bahkan ia mempertanyakan dasar ijin yang diberikan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Mayang yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Sementara menurut Kepala UPTD Pengairan Mayang, Bunaryono, pengerukan aliran sungai dilakukan untuk membuang delta dan sedimentasi sungai supaya sungai tidak terus melebar akibat banjir. Yang paling ideal pengerukan delta sungai dilakukan saat musim kemarau, karena debit air turun.
Ia kemudian memnafaatkan alat berat, dengan kompensasi si pengusaha boleh mengambil pasir yang dikeruk. Namun pengerukan sungai itu ternyata disalahgunakan. Bunaryono menegaskan, sejak hari ini pengerukan delta sungai yang memancing aksi protes dihentikan. (Hafit)